
Bitung– Fenomena baru terjadi di kantor DPRD Bitung saat para wakil rakyat yang baru dilantik mulai beraktifitas di gedung rakyat ini. Ruang komisi tertutup rapi dan yang hanya bisa masuk staf sekretariat serta anggota dewan. Hal ini terpantau pada Selasa (16/09).
Sementara masyarakat biasa, termasuk pers tidak boleh masuk, kecuali diizinkan oleh anggota dewan.
Menanggapi akan hal ini, salah satu aktivis LSM Bitung, Muzakir Polo Boven mengatakan, Anggota DPRD Bitung terkesan kaget jadi legislator. Sehingga segala sesuatu harus protokoler.
“Ini anggota dewan “mangkage” (sombong-red). Selain itu, mereka terkesan enggan menemui kontituen, entah karena takut dimintai sumbangan atau apa,” ujar Boven kepada wartawan, Selasa (16/9) di kantor DPRD. Senada juga dikatakan pengurus PAN Bitung, Hasan Suga performance yang ditunjukkan para legislator baru ini terlalu berlebihan.
. “Ini aturan siapa yang buat? Harus dipahami bahwa ini kantor publik, bukan milik 30 anggota dewan,” ujar Suga. Salah satu anggota dewan, Jerry Lengkong ketika dimintai tanggapannya enggan memberi komentar. “Saya no comment kalau soal itu,” ujar Lengkong, politisi PDIP. (Hezky)




















