Manado- Masyarakat Kota Manado akan semakin mudah untuk mendapatkan salinan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Manado yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Ini terbukti hasil kolaborasi PN Manado dengan Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
PN Manado dan Disdukcapil Manado sepakat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Sosialisasi Aplikasi Pengiriman Salinan Putusan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Rabu (6/11/2025).
MoU ini digelar di Media Center Pengadilan Negeri Manado pada pukul 09.00 WITA.
Sistem inovasi yang dilakukan PN Manado dan Disdukcapil Kota Manado ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses pengiriman salinan putusan pengadilan yang berkaitan langsung dengan data kependudukan, seperti perubahan nama, penetapan kelahiran, kematian dan status perkawinan.
Kegiatan ini disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Manado, Achmad Peten Sili, SH, MH, serta Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, SH, MSi, bersama jajaran dari kedua instansi.
Dalam sambutannya, Ketua PN Manado Achmad Peten Sili, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mempermudah proses administrasi yang membutuhkan dasar hukum dari putusan pengadilan.
“Perkara yang berkaitan dengan Dukcapil dapat dipermudah setelah adanya MoU. PN Manado memiliki kewajiban untuk mengirimkan salinan putusan ke Disdukcapil. Beberapa pengurusan di Capil memang membutuhkan hasil sidang dari PN Manado, sehingga kerja sama ini akan membantu integrasi dan mempercepat proses tersebut,” jelasnya.
Dilain pihak, Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan PN Manado terhadap upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kependudukan.
“Baru dua minggu lalu kami juga menandatangani PKS dengan Pengadilan Agama Manado dengan tujuan yang sama, yaitu membantu masyarakat. Ini menjadi kerja sama kedua kami dengan PN Manado, setelah sebelumnya kami juga bekerja sama dengan Posbakum dalam program Prodeo yang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. Terima kasih PN Manado telah mendukung Dukcapil. Saya berharap PKS ini tidak hanya berlaku satu tahun, tapi bisa terus berlanjut,” tutur Kontu.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar-lembaga pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan terpadu kepada masyarakat. Melalui sosialisasi aplikasi pengiriman salinan putusan, kedua pihak berharap seluruh proses dapat dilakukan secara digital, efisien, dan terintegrasi dengan sistem pelayanan administrasi kependudukan di Kota Manado.
Sebagai tindak lanjut, PN Manado dan Disdukcapil akan mengimplementasikan penggunaan aplikasi tersebut secara bertahap, sehingga setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat langsung diterima oleh Disdukcapil untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.(yanes)
Salinan Putusan Mudah Didapat Berkat Kolaborasi Disdukcapil dan PN Manado





















