Manado – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado dibawah pimpinan Kasat Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, Kamis (10/3) pagi, di wilayah Kecamatan Singkil Kota Manado.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (10/03) sore. Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berinisial KP (25), atas laporan warga.
“Pelaku KP ditangkap sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Singkil. Penangkapan ini menyusul beberapa saat sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Trihexyphenidyl di wilayah Singkil,” terang Abast.
Mendapat laporan, kata Abast, Tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti 501 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl warna kuning.
“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain ataupun jaringan peredaran obat keras di wilayah Manado,” pungkas Abast.(fernando lumanauw)




















