Sekprov : Praktisi TV Perhatikan Batasan dalam Penyiaran Kampanye Pilkada

Sekprov ketika memimpin pertemuan KPID Sulut bersama pengusaha TV kabel

Manado – Dalam rangka mewujudkan penyiaran yang sehat menghadapi pilkada 9 Desember 2015 nanti, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut mengadakan pertemuan bersama para pengusaha TV kebel se Sulut, Selasa (25/08) di ruang WOC kantor gubernur Sulut. Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Ir Siswa R Mokodongan.

Mokodongan dalam sambutan mengatakan, kegiatan ini penting guna menciptakan suasana aman dan tertib dalam pelaksaan pilkada nanti melalui siaran yang diberikan TV kabel. Untuk itu ia meminta KPID untuk mensosialisasikan dengan benar batasan-batasan penyiaran kepada pengusaha TV dan TV kabel agar pelaksanaan pilkada nanti berjalan dengan aman. “Suksesnya pilkada ada juga pada para pengusaha TV kabel, untuk itu para pengusaha TV kabel harus turut mensukseskan pelaksanaan pilkada nanti dengan menaati batasan-batasan yang telah diatur undang-undang baik UU penyiaran maupun UU terkait pelaksanaan Pilkada,” ingat Mokodongan.

Ia berharap KPID dan pengusaha TV melakukan kontrol sosial atas siaran-siaran yang diberikan bagi masyarakat.

Terkait Pilkada, Sekprov mengatakan Pemerintah daerah sendiri telah siap dalam pelaksanaan nanti untuk itu swmua pihak harus mendukung dan mensukseskan bersama pelaksanaan pilkada.

Ketua KPID Sulut Raimond Pasla dalam sambutan mengatakan pertemuan ini penting karena dalam menghadapi pilkada nanti media penyiaran akan menjadi sarana kampanye, ada batasan yang harus digunakan karena dalam media televisi yang menggunakan frekwensi berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat.

Deny Rantung Sekretaris KPID Sulut, dalam laporan mengatakan kegiatan ini guna efektifitas KPID dalam menghadapi pilkada nanti, agar mewujudkan lembaga penyiaran netral dan independen, informasi yang berkualitas bagi masyarakat, terciptanya netralitas bagi masyarakat, meningkatkan peran KPI terhadap pembangunan daerah, serta mewujudkan penyiaran netral dalam pelaksanaan pilkada. mewujudkan penyiaran netral dalam pelaksanaan pilkada.

Tinggalkan Balasan