‘Sengketa’ Pilhut Desa Sapa Timur Masuk DPRD Minsel, Langi : Akan Kami Tindaklanjuti

Amurang – Sengketa Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) desa Sapa Timur masuk meja legislator DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Aspirasi warga terkait penolakan hasil Pilhut desa Sapa Timur oleh calon nomor urut 1 dan 2 diterima DPRD Kabupaten Minsel lewat Ketua Komisi 1 Lady Langie SE.

Langie mengatakan bahwa setiap gugatan hasil Pilhut yang diterima di DPRD pastinya akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami akan memanggil RDP pihak terkait yakni Dinas PMD dan panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Selatan,” ujarnya
kepada wartawan di ruangan kerja Komisi 1, Senin (24/10/22).

Diketahui sebelumnya, pada Pilhut Desa Sapa Timur Kecamatan tenga, pihak nomor urut 1 dan nomor urut 2 menyatakan menolak seluruh proses Pilhut mulai dari tahapan pembentukan panitia penyelenggara, Penetapan DPT, Kampanye, hingga Tahapan Perhitungan Surat Suara.

“Penolakan ini oleh calon nomor urut 1 dan 2 didasarkan karena Syarat Kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masiv,” ungkap paslon nomor urut 2 Sudirman Damopolii.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pilhut kabupaten Minahasa Selatan Benny Lumingkewas yang juga menjabat Asisten 1 Sekda Kabupaten Minsel mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima gugatan dari desa Sapa Timur terkait permasalahan yang ada.

“Ya harusnya Panitia pPilhut di desa harus netral. Dan untuk itu kami akan mempelajari gugatan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan