
Minahasa – Meski telah setahun lebih Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan Ivan SJ Sarundajang (JWS-Ivansa) menjabat, 40 persen lebih pejabat yang menduduki jabatan eselon II di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, belum memasukkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa, Frits Muntu SSos, kepada sejumlah wartawan, Senin (02/06).
Padahal, laporan ini penting untuk mengetahui kekayaan pejabat sebelum dan selama pejabat tersebut menduduki jabatannya.
Menurut Muntu, pihaknya telah menyerahkan formulir isian kepada semua pejabat eselon II yang belum melaporkan LHKPN dan telah menginstruksikan untuk segera memasukkan kembali formulir tersebut namun belum diindahkan hingga saat ini.
“Ini tindak lanjut dari KPK agar pejabat eselon II memasukkan LHKPN untuk kemudian diserahkan ke KPK, namun hingga kini memang baru sekitar 60 persen pejabat yang memasukkan,” terang Muntu.
Sedikit membela, Muntu mengatakan, keterlambatan ini sesuai keluhan yang datang dari pejabat eselon II, dikarenakan sebagian aset milik pejabat tersebut belum bersertifikat atau berstatus harta warisan.
“Kami memahami hal ini, namun kami tetap mendesak dan berulang-ulang mengingatkan pejabat yang bersangkutan agar segera memasukkan LHKPN mereka karena ini juga bentuk tanggung jawab moral mereka kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara, di Pemkab Minahasa sendiri terdapat 31 jabatan eselon II, yang terdiri dari Sekretaris Daerah, sekretaris DPRD, Asisten I, II dan III, serta para kepala Dinas.(fernando lumanauw)





















