Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Diungkap Polda Sulut, 4 Pelaku dan 16 Babuk Diamankan

Manado – Empat pengedar narkoba jenis shabu jaringan internasional Sabtu pecan lalu, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut. Empat pelaku masing-masing, SH (31), JK (44), WH (49) dan IR (26), diamankan di Bolmong ketika akan menyelundupkan barang haram itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edy Djubaedi, Selasa (26/01/2016) mengatakan, pelaku SH, JK dan WH diamankan di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di perbatasan antara Provinsi Sulut dan Gorontalo. Ditangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan dua peket shabu.

Dari keterangan tiga pelaku, petugas kemudian mengamankan pelaku IR di Kecamatan Kaidipang, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang Bolmut, Senin (25/01/2016).

“Ditangan pelaku ini, barang bukti yang kita amankan cukup banyak, yakni 14 paket. Barang itu kita temukan dalam jaket pelaku. Pelaku kita amankan dalam mobil Toyota Inova DB 2277 AK. Empat pelaku yang kita amankan berasal dari daerah Buol, Sulawesi Tengah, Bolmong dan Kota Tomohon,” kata Kombes Pol Edy kepada sejumlah wartawan.

Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id pelaku SH, JK dan WH merupakan pengedar narkoba di daerah Kota Totamobagu dan Manado. Sedang, pelaku IR adalah pengedar di Provinsi Sulut dan Gorontalo. Barang tersebut diperoleh pelaku dari Tawawo, Malaysia yang dibawa melalui jalur Kalimantan, Sulteng dan diteruskan ke Manado.

“Pelaku SH, JK dan WH kini telah ditahan di Polres Bolmong. Untuk pelaku IR sendiri masih dalam tahap pemeriksaan penyidik Narkoba Polda Sulut,” terang Edy yang didampingi Kabid Humas, AKBP Wilson Damanik. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan