Manado – Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sulut merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikabarkan akan dieliminasi pasca keluarnya PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Menanggapi isu akan dieliminasinya SKPD yang ia kepalai, Kepala Sekretariat Bakorluh Sulut, Jefry Senduk mengaku menerima. Menurut Senduk, Ini merupakan realita yang harus diterima sebagai konsekwensi penataan organisasi perangkat daerah.
“Keluarnya PP 18 tahun 2016 mengharuskan perampingan struktur organisasi perangkat daerah. Bila Bakorluh termasuk yang akan dihilangkan, ya kita harus siap,” ungkap Senduk kepada wartawan yang menemuinya, Senin (18/07) di kantor Bakorluh, Kalasey.
Tanpa bermaksud mendahului Senduk bahkan mengaku telah menyampaikan kepada seluruh bawahannya untuk bersiap jika SKPD Bakorluh dihilangkan. “Meski demikian, saya tetap mengingatkan mereka untuk tidak khawatir dan tetap bekerja sebagaimana mestinya. Selesaikan semua pekerjaan dengan sebaik-baiknya, terutama melakukan penyuluhan secara baik dan benar kepada komunitas petani, nelayan dan lain sebagainya, ” bebernya.
Terkait jabatan, Senduk juga mengingatkan bawahannya khususnya 5 pejabat eselon III dan 15 pejabat eselon IV untuk tidak khawatir. Ia ingatkan bahwa jabatan merupakan kepercayaan yang diberikan pimpinan.
“Bila kita memiliki kemampuan, dedikasi dan loyalitas maka atasan tak segan mempercayakan jabatan kepada kita,” kata pria kalem ini.
Ditanya wartawan terkait jabatan apa yang ia ingini setelah Bakorluh dieliminasi, pria smart dan humble ini mengaku siap di jabatan apa saja yang dipercayakan atasan (Gubernur dan Wagub). “Saya mengalir saja, tidak khawatir juga karena saya yakini jabatan pemberian Tuhan lewat kepercayaan yang diberikan atasan dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.

























