Manado – Bertujuan menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, pemerintah menargetkan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah memiliki komitmen dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB), Kamis (7/12/2023).
Kementerian Hukum dan HAM sebagai pelayan masyarakat menjalankan berbagai perubahan guna terwujudnya pelaksanaan RB.
Bertempat di Kanim Kelas I TPI Manado, jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut mendapatkan penguatan langsung dari Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia. Bersama dengan Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulut dan Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono hadir ditempat kegiatan.
Dalam laporannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun memaparkan capaian di bidang Pembangunan Zona Integritas, sebanyak 5 satuan kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Rumah Detensi Imigrasi Manado dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna di Tahun 2020 dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara serta Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kotamobagu Tahun 2021.
”Tahun 2023 ada 3 satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK, namun hanya Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yanf berhasil sampai tahap TPN,” ucap Kakanwil, Ronald Lumbuun.
Sementara itu dalam arahannya, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menyampaikan mulai dari tugas dan fungsi Staf Ahli dan Staf Khusus Kemenkumham RI.
Selanjutnya terkait penurunan capaian indeks RB Tahun 2016-2022, Kementerian Hukum dan HAM mengalami penurunan 0,63 pada tahun 2022 dibandingkan sebelumnya. Asep berharap pada tahun 2024 target indeks RB sebesar 85% bisa tercapai termasuk capaian 20 indeks oleh berbagai instansi penilai mulai dari KPK hingga Kemenpan RB.
Setiap tahunnya, Kementerian Hukum dan HAM berkeinginan menambah jumlah satuan kerja yang berpredikat WBK/ WBBM. Sebanyak 19,89 % (WBK 153 satker dan WBBM 21 satker dari 876 satker Kemenkumham) berhasil mendapat predikat.
Sepulangnya mengunjungi Rudenim Manado dan Rutan Kelas II A Manado, Staf Ahli, Asep Kurnia memberikan rekomendasi perbaikan sarana prasarana dan pelayanan untuk pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Tidak luput, hasil survey 3AS jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dikupas untuk perbaikan ke depannya.
Menutup arahannya, Staf Ahli, Asep Kurnia menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mendekati tahun pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada tahun 2024, ” Berhati-hati dengan jari bapak/ibu, jangan sampai memberikan sinyal dukungan politik kepada pasangan capres-cawapres,” ucap Asep Kurnia.(***/FerdinandRanti)


























