Manado – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPwBI Provinsi Sulut) bersama Pemerintah Kota Bitung bersama menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bitung, pada Rabu (10/9/2025).
Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan inflasi tetap terkendali sesuai sasaran nasional, khususnya di Kota Bitung yang memiliki peran penting dalam perekonomian Sulut.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Allan Mingkid, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, serta dihadiri oleh anggota TPID Bitung dan beberapa perwakilan TPID Kabupaten Minut.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan perkembangan inflasi Sulut yang pada bulan Agustus 2025 mencatatkan deflasi sebesar 1,11% (mtm). Deflasi terutama didorong oleh panen raya tomat yang terjadi di Minahasa dan Minahasa Tenggara, serta cabai rawit di Bolaang Mongondow Utara dan Provinsi Gorontalo.
Selain itu, harga daging babi juga menurun seiring normalisasi pasokan dari pedagang dan peternak. Meskipun terjadi deflasi, jika ditarik data yang lebih panjang, inflasi bulanan di Sulut relatif lebih bergejolak, dengan tingkat volatilitas sebesar 0,87%, lebih tinggi dibandingkan volatilitas inflasi bulanan Nasional yang sebesar 0,54%.
“Kondisi ini perlu diantisipasi secara serius karena gejolak kenaikan harga yang terlalu tinggi akan membebani konsumen, sedangkan penurunan harga yang terlalu dalam dapat merugikan petani dan produsen,” tutur Prasmuko.
Lebih jauh, dipaparkannya, Kota Bitung, meskipun bukan termasuk kota perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), namun menjadi salah satu barometer penting mengingat pergerakan harganya cenderung mengikuti Manado.
“Komoditas yang paling sering memicu fluktuasi harga di Bitung adalah cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih,” ujarnya.
Menjawab kondisi tersebut, TPID Bitung menyepakati empat strategi utama pengendalian inflasi. Pertama, menjaga keterjangkauan harga melalui operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah agar masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga wajar. Kedua, memperkuat ketersediaan pasokan melalui kerja sama antar daerah (KAD) serta peningkatan produktivitas pertanian di tingkat lokal. Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dengan skema subsidi ongkos transportasi sehingga pasokan merata ke seluruh wilayah. Keempat, membangun komunikasi efektif melalui forum koordinasi seperti HLM dan capacity building bagi anggota TPID.




















