
Manado- Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggenjot pengembangan industri hijau di daerah tersebut guna membangun kawasan yang berdampak baik pada lingkungan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Olvie Atteng mengatakan mulai pesatnya perkembangan industri di Sulut, membuat daerah ini memikirkan membangun kawasan industri dengan memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Hal ini pun membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut menggelar sosialisasi greening industrial areas.
“Kami akan terus mengembangan industri di Sulut agar tetap fokus dan tidak melupakan lingkungan di sekitar agar tidak mendapatkan dampak yang buruk,” jelasnya.
Menurut Broerie Pojoh, peniliti balai riset dan standarisasi industri, green industry atau industri hijau yaitu meliputi konsep-konsep keberlanjutan, produktivitas sumberdaya yang radikal, desain sistem yang utuh, kimia hijau, ekologi industri, dan energi terbarukan.
“Juga ada namanya nanoteknologi hijau yang disebutkan sebagai gelombang ke-6 dari gelombang inovasi kondratiev, “ungkapnya.
Konsep green industry ini, lanjut Pojoh, merupakan suatu pilihan strategi bagi negara ini. Alasannya karena konsepsi ini merupakan inisiatif dari lembaga UNIDO yang bernaung di bawah perserikatan bangsa-bangsa sehingga sangat legitimate.
“UNIDO ini mempromosikan green industri suatu pola pengembangan industri yang berkelanjutan secara ekonomi, lingkungan dan sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Pojoh, dalam rangka mengimplementasi komitmen internasional bagi pembangunan berkelanjutan, maka tiga prinsip yang ditegakkan bagi industri manufaktur untuk green industry adalah penegakan implementasi manajemen energi, modifikasi peralatan dan inovasi teknologi.
“Konsep industri hijau ini, kondisi Indonesia termasuk di Sulut masih perlu dibangun. Yakni pengembangan konsep industri berwawasan lingkungan, memerlukan tahapan pengkajian secara holistik dan bertahap,”paparnya.(Nancy)




















