
Bitung– Setelah menunggu selama kurang lebih 1 bulan sejak dilantik pada 11 Agustus lalu, DPRD Kota Bitung segera memiliki pimpina definitive, menyusul diterimanya Surat keputusan (SK) dari masing-masing partai yang berhak menduduki pimpinan, yakni PKPI, Demokrat dan PDIP.
Kepastian ini disampaikan oleh sekretaris DPRD Bitung, Yoke Senduk SH, MSi kepada wartawan, Kamis (18/9). “Kami sudah terima SK dari pengurus pusat masing-masing partai, yakni PKPI atas nama Laurensius Supit, dari Demokrat, Hengky Honandar dan dari PDI Perjuangan Ir Maurits Mantiri,” ujar Senduk. Sebelumnya yang masuk lebih awal yakni, dari PKPI dan PDIP.
Setelah resmi SK diterima, maka dewan menurutnya suah mengagendakan untuk rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD definitf,. Akan dilaksanakan pada Senin, (22/9) awal pekan depan. “Sesuai rencana hari Senin akan dilaksanakan rapat paripurna,” tukas Senduk. Seperti diketahui, dari 30 kursi di DPRD Bitung, yang berhak menduduki pimpinan sesuai Undang-undang nomor nomor 27 tahun 2009, adalah partai yang memiliki kursi terbanyak. Di DPRD Bitung sendiri yang berhak yakni, PKPI 6 kursi, Demokrat 4 kursi dan PDIP 4 kursi.
Sebenarnya masih ada 2 partai lagi yang sama memiliki 4 kursi yakni, Gerindra dan Nasdem, namun kalah dalam perolehan jumlah suara dengan Demokrat dan PDIP. (hezky)




















