Tomohon – Sejumlah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dapat punishment atau hukuman karena datang terlambat dalam apel yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2014.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satkol-PP) dan Linmas Tomohon James Rotikan mengatakan hukuman tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan kedisiplinan bagi mereka yang terlambat.
Ia menjelaskan apel Pol-PP dan Linmas di lapanan rindam dilaksanakan setiap bulan sekaligus dengan pemberian insentif bagi para linmas. Namun, apel kali ini sebagai bentuk persiapan pengamanan menjelang Pilpres 9 Juli dan Tomohon International Flower Festival (TIFF) pada bulan Agustus nanti.
Rotikan menambahkan bahwa di Kota Tomohon ada 750 linmas yang tersebar di 44 kelurahan. Dan dalam apel kerja tersebut, para linmas juga mendapatkan insentif per bulan masing-masing mendapatkan 350 ribu rupiah. (maria wolajan)




















