Manado – Warning keras dilontarkan Wagub Drs Steven OE Kandouw pada pihak-pihak yang masih menduduki atau pun yang mengklaim pemilik lahan di Kawasan Pameran Kayuwatu.
“Ini merupakan aset daerah, bukan milik siapa-siapa. Jadi jangan ada oknum-oknum yang mengaku ini milik mereka,” tegas Wagub saat memimpin kerja bakti dalam rangka persiapan pameran HUT ke 52 Provinsi Sulut, Jumat (09/09) di lokasi tersebut.
“Secepatnya akan dilakukan penertiban di lokasi ini, karena tempat ini adalah aset pemerintah,” tandas politisi vokal ini.
Diakuinya hingga saat ini memang masih banyak administrasi dari aset-aset daerah yang belum tertib. “Untuk itu terkait surat-surat dari lahan-lahan milik pemerintah, termasuk lahan Kawasan Pameran Kayuwatu ini,” kata Wagub.
Ikut juga disinggung soal 88 sertifikat yang merupakan aset milik Pemprov Sulut akan ikut dibenahi. “Pelahan-lahan seluruh aset-aset daerah kami kami benahi, agar tidak ada pihak-pihak yang mengaku kepemilikan,” ungkap Wagub, yang mengimbau pihak-pihak yang merasa menduduki lahan-lahan yang merupakan aset Pemprov untuk segera pindah.
Karo Perlengkapan Pemprov Sulut James Sela mengaku pihaknya akan segera mengambil tindakan. “Ini sesuai instruksi pak gubernur dan pak Wagub,” jelas Sela.

























