Manado – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) terus menggencarkan berbagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan. Melalui strategi digitalisasi layanan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta kolaborasi lintas sektor, Bapenda Sulut menargetkan peningkatan signifikan PAD hingga akhir tahun 2025.
Kepala Bapenda Sulut June Silangen menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan sejumlah program strategis untuk memperkuat sistem pemungutan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Kami terus berinovasi, baik dari sisi pelayanan kepada wajib pajak, maupun sistem pengawasan dan pendataan. Salah satu fokus utama adalah mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan layanan digital seperti e-Samsat dan pembayaran pajak online,” ungkap Silangen, Senin (26/5/2025).
Selain penguatan sistem digital, Bapenda Sulut juga menggandeng pemerintah kabupaten/kota, kepolisian daerah, serta pihak swasta untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis pajak.
Bapenda juga aktif melaksanakan program Samsat Keliling, Jemput Bola Pajak serta sosialisasi di daerah terpencil, sebagai bentuk pendekatan humanis terhadap wajib pajak yang memiliki keterbatasan akses.




















