Tarif Listrik Naik Picu Manado Inflasi 0,44 Persen

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Faizal Anwar
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Faizal Anwar

Manado- Naiknya tarif dasar listrik pada bulan Oktober 2013 memicu Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami inflasi sebesar 0,44 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Faizal Anwar mengatakan tarif listrik naik di Bulan Oktober namun nanti terhitung di bulan November.

“Kenaikan tarif listrik berlaku mulai Oktober, itu berarti perhitungan rekening November akan berubah,” katanya.

Katanya, tarif listrik ini memberikan andil yang cukup besar pada inflasi di bulan November 2013.

Dia menyatakan, penyesuaian tarif listrik merupakan wewenang pemerintah dan diatur dalam Permen ESDM Nomor 30 Tahun 2012.

Penyesuaian tarif listrik baru tersebut diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero).

Lanjut ia katakan, komoditi yang mengalami kenaikan selain tarif listrik juga tomat sayur, bawang merah, cabe rawit, lemon cina, anggur, cabe merah, susu bubuk, cumi-cumi dan pembasmi nyamuk bakar.

Katanya, laju inflasi tahun kalender sebesar 5,29 persen dan inflasi YoY sebesar 5,39 persen. 38 kota IHK mengalami inflasi dan 28 kota mengalami deflasi.

“Inflasi ini terjadi karena adanya indeks kenaikan harga pada kelompok bahan makanan 1,18 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,62 persen,” jelasnya.

Sedangkan yang mengalami penurunan, katanya kelompok sandang 0,72 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,10 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,02 persen.(Nancy)

Tinggalkan Balasan