Manado – Tanda awas bagi para ABG atau Anak Baru Gede khusus di Kota Manado yang masih berkeliaran di tengah malam.
Pasalnya, pihak kepolisian akan langsung menangkap para ABG yang kedapatan berkeliaran di malam hari. Langkah tersebut diambil Kapolda Sulut mengingat perkelahian antar kampung alias Tarkam masih terus menghantui Kota Manado, apalagi para pelaku tawuran paling banyak melibatkan anak ABG. Perintah tembak ditempat yang diambil Kapolda pun seakan tak mampu membendung konflik yang dinilai sudah menjadi trand di Kota Manado.
“Saya sudah perintahkan Kapolres untuk menangkap anak-anak muda yang berkeliaran larut malam,” terang Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung kepada sejumlah wartawan Senin (18/05/2015).
Selain akan menangkap para ABG yang berkeliaran di tengah malam, pihaknya juga telah memerintahkan personilnya untuk terus melakukan patroli di tempat-tempat yang dinilai rawan serta melakukan penjagaan 1×24 jam.
“Dan jika sudah dilakukan kegiatan tadi namun tidak ada efek jerah, kita lakukan penindakan yakni, anggota akan langsung melakukan razia ke tiap rumah kemudian menggiring anak-anak muda yang melakukan tawuran,” terangnya.
“Setelah ditangkap bawah ke Polres, panggil orang tua mereka dan buat surat pernyataan sanggup mendidik anaknya atau tidak,” sambung Marpaung.
Dilanjutkan Marpaung, hal tersebut akan didiskusikan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena menurut Marpaung tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai mempunyai peran penting dalam membantu pihak kepolisian.
“Sebelum melakukan tindakan tegas kita perlu lakukan pencegahan preventif, represif dan persuasif. Kita lakukan preventif dan mencari solusi bagaimana tarkam ini jangan terulang lagi. Kita diskusikan bersama tokoh masyarakat dan agama jangan sampai terjadi aksi balas dendam, serahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian,” tegasnya.
Seperti diketahui, tawuran antar kampung yang melibatkan pemuda lorong Firdaus dan lorong Penca, Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario masih terus terjadi. Hampir setiap malam aksi saling lempar dengan menggunakan batu dan panah wayer terjadi.
Para pelaku tawuran pun seakan mengghiraukan instruksi tembak ditempat kepada para pelaku Tarkam yang diperintahkan Kapolda Wilmar Marpaung. Semoga langkah yang diambil ini bisa mencegah tawuran antara dua kelompok pemuda yang dinilai terjadi karena unsur saling balas dendam. (jenglen manolong)

























