Terkait Honda K2, JS Sebut Kalau Memenuhi Syarat Pasti Lulus

MITRA- Persoalan Honda kategori dua (K2) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dipolemikkan terus diseriusi Pemkab Mitra. Pasalnya dari 327 honda K2 akan diuji public kembali, meskipun telah berulang-ulang dilakukan Verifikasi data baik oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mitra maupun pihak Inspektorat.

ini pun kembali dipertegas Bupati Mitra, James Sumendap SH saat memimpin apel sore PNS bagian Ortal di kantor bupati Mitra.

JS menegaskan bahwa untuk mekanisme uji public bagi Honda K2, tentunya harus memenuhi semua persyaratan yang diminta. Sebagaimana yang bersangkutan pernah melakukan pekerjaan sebagai tenaga honorer daerah.

Di tambahkan JS bahwa seberapa saja Honda K2 yang lulus sesuai dengan mekanisme, tentunya mereka itu yang selanjutnya akan diproses sebagai CPNS,  “Jadi, dalam hal ini pemerintah memperjuangkan nasib CPNS asalkan yang benar-benar memenuhi syarat dan tidak ada komplain dari masyarakat,” tambah dia.

Lanjut Bupati, “kalau  ada peserta Honda K2 yang tidak dapat membuktikan seperti yang dimintakan sesuai dengan persyaratan, pasti dengan sendirinya akan tereleminasi dari daftar CPNS,tegas Sumendap.

Sementara, Kepala BKDD Mitra Robert Rogahang mengaku masih melakukan koordinasi lagi terkait hal ini. “Agar kita tidak salah melangkah dalam menetapkan CPNS Honda K2  ini,” kuncinya. (Jay)

 

Tinggalkan Balasan