Minahasa – Usulan perbaikan infrastruktur jalan dalam areal pasar Langowan, khususnya kompleks tempat penjualan ikan laut, belum diterima Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas PU Minahasa, Ir Jhon Kussoy, Jumat (26/07), saat ditanya CSN.
“Saya belum tahu kalau ada usulan perbaikan ruas jalan di pasar Langowan, tapi nanti saya akan cek kepada staf saya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan (DPK) Kabupaten Minahasa, Christian Vicky Tanor SPi MSi, Jumat pecan lalu berujar, pihaknya telah mengusulkan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di dalam areal pasar Langowan, ke Dinas PU Minahasa.
“Pengusulan perbaikan ruas jalan di pasar Langowan telah diusulkan, perbaikan ruas jalan rusak yang kami usulkan melalui proposal yang diberikan ke dinas PU kurang lebih sepanjang 500 meter, semoga saja hal tersebut dapat segera terealisasi. Kalau tidak salah itu leter G atau ruas jalan yang paling belakang menuju ketempat penjualan ikan laut. Selanjutnya, itu menjadi kewenangan dinas PU,” terang Tanor kala itu, menanggapu keluhan warga Langowan.
Terhadap hal ini, Ronny Monangin, salah satu tokoh pemuda di Langowan, menyayangkan pernyataan kedua Kadis tersebut.
Menurutnya, pernyataan baik Kussoy maupun Tanor, yang sama-sama adalah top eksekutif di instansi pemerintah ini sangat bertolak belakang
“Kami sangat menyayangkan pernyataan kedua Kadis ini. Kalau mau memberikan pernyataan di media massa terkait keluhan masyarakat seharusnya harus saling kroscek lebi dahulu. Karena pernyataan Kedua Kadis ini membingungkan masyarakat Langowan,” ujarnya.














