Minahasa – Polres Minahasa melalui Timsus, Sabtu (18/06) siang sekitar jam 13.30 Wita berhasil mengamankan dua pelaku judi togel di Kelurahan Kendis Kecamatan Tondano Timur. Kedua pelaku yang diduga kuat terlibat judi togel ini yakni lelaki RM dan perempuan TL alias Tin.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 318.000, satu lembar kertas rekapan, dua gambar syair dan dua unit Handphone.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK kepada sejumlah media mengatakan, kedua orang tersebut peranannya sebagai pengecer yang selanjutnya akan disetor kepada perempuan MW sebagai agen yang masih sementara diburu.
“Sebagai rincian barang bukti, dari tangan pelaku TL Polisi berhasil mengamankan satu lembar rekapan nomor pasangan, uang sejumlah Rp 5.000, satu unit handphone jenis Mito warna putih yang digunakan sms nomor-nomor pasangan togel. Kemudian, dari lelaki RM diamankan uang sejumlah Rp 313.000, rekapan pasangan togel, satu unit handphone jenis samsung warna ungu yang digunakan untuk sms nomor togel,” terang Syamsubair sembari menambahkan bila kedua pelaku tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Minahasa untuk proses Sidik.
Selanjutnya, malam harinya sekitar pukul 23.00 Wita dihari yang sama, Polres Minahasa melalui Timsus Tarantula dibawa pimpinan Aiptu Heri Umboh dengan beranggotakan Bripka Renol Wowor, Brigadir Surya, Brigadir Zh M Sitorus, Brigadir Maikel Moningkey dan Brigadir Audi ini kembali menindak kasus yang sama, tepatnya di Kelurahan Tataaran Satu Lingkungan II Kecamatan Tondano Selatan, dengan dua pelaku masing-masing lelaki ML alias Sadam dan lelaki RL alias Rid.
Dari tangan kedua tersangka ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 1.300.000, tiga unit handphone, dua unit kalkulator, sembilan lembar kertas rekapan dan rekapan pasangan togel yang ada dalam handphone.
“Untuk peranan lelaki RL yakni sebagai penjemput atau pengumpul rekapan togel yang kemudian menurut pelaku akan di serahakan kepada lelaki ML sebagai agen. Selanjutnya kedua orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Minahasa untuk peoses Sidik,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















