THR Untuk ASN Minahasa Mulai Disalurkan, Ini Besarannya

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 4.353 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, sebelumnya telah menginstruksikan agar THR dicairkan lebih awal, sebelum perayaan Idul Fitri.

Hal ini kembali ditegaskan Sekretaris Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi. “Pak Bupati sudah mengingatkan agar THR ASN segera dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri, dan itu sudah mulai direalisasikan,” ujar Watania, Senin (17/03).

Terpisah, Kepala BPKAD Minahasa Joice Pua, ketika dihubungi Cybersulutnews.co.id menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun 2025 mencapai Rp 21,47 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 3.333 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total Rp 17,82 miliar, serta 1.020 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp 3,65 miliar.

“Proses pencairan sudah dimulai, namun masih bergantung pada masing-masing SKPD dalam memasukkan berkas administrasi,” terang Pua.

BPKAD Minahasa telah menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai langkah awal pencairan. Beberapa SKPD pun telah mengajukan berkas, dan pencairan terus berjalan sesuai prosedur.

“Kami mengimbau seluruh OPD untuk segera mengajukan dokumen pencairan agar THR bisa diterima ASN sebelum Idul Fitri,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan