Tim Barracuda Bubarkan Diskusi PRD Sulut di Harkitnas

Manado – Terkejut dan panik yang dirasakan oleh para pengunjung pusat perbelanjaan Techno dan Lifestyle IT Center, dengan kedatangan puluhan aparat kepolisian dari Polresta Manado dan Tim Barracuda Polda Sulut, Rabu (20/05/2015).

Petugas keamaan ini pun langsung melakukan penyisiran di lantai lima, terkait laporan adanya pertemuan yang dilaksanakan Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sulawesi Utara (Sulut), karena tidak memiliki izin Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Ketua panitia diskusi terbuka PRD Sulut, Robyantoro Hulopi, menyesalkan kegiatan yang mereka laksanakan, dibubarkan oleh aparat kepolisian. Padahal menurut dia, hari ini berkaitan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkiknas). Dimana hari Harkiknas sangat bersejarah untuk mengembalikan kembali semangat persatuan, semangat kesamaan pandangan dan semangat cita-cita.

“Berkaitan dengan hari ini, kita menyelenggarakan diskusi terbuka dari komite pimpinan partai PRD Sulut, tetapi belum terlaksananya acara tersebut telah dibubarkan oleh Polda Sulut,” kata Hulopi.

Menurut Hulopi, alasan kepolisian membubarkan diskusi terbuka yang mereka laksanakan, karena tidak memiliki izin STTP.

“Setahu kami, kegiatan seperti ini yang dilaksanakan di gedung-gedung tidak harus memegang STTP. Ini tidak bisa kami terima,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto, mengatakan, pihaknya melakukan pengaman karena tidak memiliki izin. “Kami datang amankan saja, tetapi mereka bubar dengan sendirinya,” singkat Sunarto.(Ay)

Tinggalkan Balasan