
Bitung– Ratusan masyarakat Kota Bitung dari berbagai elemen, yang menamakan diri masyarakat kota Bitung, pro demokrasi, satu hati menyatakan menolak Rancangan Undang – Undang (RUU) Pilkada yang menyatakan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Penolakan tersebut dilakukan dalam aksi demo di kantor DPRD Bitung, Rabu, (17/09), yang dipimpin oleh para aktivis muda yakni, Michael Yakobus SH MH dan Rizal Marcos Lumombo, MTh. Dalam aksi mereka, baik Yakobus dan Lumombo menyatakan bahwa pilkada oleh DPRD, selain merupakan langkah mundur, juga hal itu jelas mencederai demokrasi di negeri ini. “Kami masyarakat Bitunng dengan tegas menolak pilkada oleh DPRD, karena itu sama dengan memasung hak demokrasi rakyat,” tegas Lumombo.
Pada aksi tersebut, pendemo diterima oleh sejumlah anggota DPRD Bitung, minus fraksi PKPI yang memiliki 6 anggota, termasuk ketua DPRD sementara, Laurensius Supit, tak terlihat. Para wakil rakyat seperti Hengky Honandar, Jerry Lengkong, Viktor Tatanude, Frangky Julianto dan lainnya menyatakan sepakat menolak RUU Pilkada, dengan menanda tangani petisi yang dibuat oleh para pendemo. Sementara itu, 4 anggota Fraksi Gerindra yakni, Dewi Suawa, Rudolf Wantah, Sano Hamber dan Drs Jantje Lambey mengatakan, secara fraksi mereka menyetujui RUU Pilkada ini karena merupakan kebijakan partai. Tapi aspirasi masyarakat ini, akan mereka sampaikan.
“Kami sebagai wakil rakyat jelas harus terima tiap aspirasi yang masuk,” kata Wantah. (Hezky)




















