Wabup Minut Minta SKPD Bekerja Sesuai SOP

Minut – Wakil Bupati Yulisa Baramuli SH menegaskan, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara harus menjadi aparatur yang berorientasi pada pelayanan publik maksimal.

Khususnya dalam menjalankan tugas birokrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan tunduk pada regulasi dan aturan yang mengatur.

“Kerjalah sesuai aturan. Janganlah tabrak-tabrak aturan. Ketika kita tabrak aturan, yang repot adalah diri sendiri,” tutur Baramuli.

Ditambahkan Baramuli, standar kinerja yang dimaksud yakni Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kepala SKPD diharapkan melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap kinerja bawahan, agar hasil bisa maksimal dan tidak tabrak aturan,” kata Baramuli.

Baramuli berharap, semua SKPD untuk tingkatkan koordinasi yang berkualitas antar SKPD, sehingga menjadi tim kerja yang handal, sehingga bisa melakukan pekerjaan dengan baik.

“Dalam melakukan kegiatan pengelolaan administrasi keuangan, para pegawai harus berhati-hati bertindak dan bekerja sesuai acuan regulasi yang ada. Jangalah sekali-kali untuk mencoba-coba melakukan perbuatan yang melanggar aturan. Oleh sebab itu, mulai saat ini kita bersinergitas untuk kerja bebas temuan, atau kata lain hindarilah perbuatan yang hanya akan melahirkan temuan penyimpangan,” terang Baramuli, sembari mengatakan saatnya berbenah dan bekerja yang terbaik sesuai aturan. Kalau belum mengerti, tanyalah kepada yang tahu.(ecagops)

Tinggalkan Balasan