Tomohon – Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon diadakan pengambilan sumpah / janji serta pelantikan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kota Tomohon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan dan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2015, Kamis (18/06/2015).
Para PPK dan PPS dilantik Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak yang didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Beldie Tombeg , bersama para Komisioner KPU lainnya seperti Stenly Kowaas, Haryanto Lasut, Ferlansius Pangalila dan Robby Golioth. Juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Dra Truusje Kaunang dan Sekretaris KPU Kota Tomohon Noldy Runtu SPd Msi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Beldie Tombeg dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik dan mengharapkan agar kepada kepengurusan yang baru saja dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa adapun dalam pelaksanaan tugas Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS yakni wajib menjunjung tinggi akan 12 asas, yakni : Mandiri, Jujur, Adil, Kepastian Hukum, tertib, Kepentingan Umum, Keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas, Akuntabilitas, Efisiensi dan Efektifitas. Sekretariat PPK bertugas untuk membantu pelaksanaan tugas dari ketua PPK sedangkan Sekretariat PPS membantu dalam pelaksanaan tugas dari ketua PPS.
Adapun Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik berjumlah 15 orang dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah 132 orang.(maria)


























