Warga Sulut Lega, SK Gubernur Yulius Selvanus Pastikan Pajak Kendaraan Tak Naik Tahun 2026

Manado – Masyarakat Sulawesi Utara bisa bernapas lega. Gubernur Yulius Selvanus memerintahkan pembuatan Surat Keputusan (SK) Gubernur baru yang mempertahankan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sama persis seperti tahun 2025.

Tak peduli tanpa edaran baru dari Mendagri, instruksi ini ditegaskan untuk hindari beban tambahan bagi warga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara, June Silangen, menjelaskan langsung perintah Gubernur.

“Pak Gubernur tegas: pajak kendaraan jangan sampai membebani masyarakat. Makanya, kami siapkan SK identik dengan 2025. Tidak ada kenaikan PKB sepanjang 2026!” ujarnya penuh keyakinan.

Kebijakan ini merujuk Surat Edaran Gubernur No. 11 Tahun 2025—yang dibuat sebelum pelantikan Gubernur Yulius—serta Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1.3.1/6764/SJ tentang keringanan PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsennya.

Tahun lalu, program serupa sudah beri keringanan ekuivalen plus pengurangan untuk tunggakan, tapi sayangnya banyak pemilik kendaraan yang belum memanfaatkannya.

Silangen menambahkan, selama UU No. 1 Tahun 2022 tentang Harmonisasi KUHP (HKPD) belum disesuaikan, regulasi baru harus disiapkan tiap tahun agar tarif tak melonjak.

“Manfaatkan ini untuk ringankan biaya hidup. Pemerintah komitmen bantu warga Sulut tingkatkan kualitas hidup,” pesannya.

Kabar ini datang pasca libur panjang akhir 2025, langsung jadi obat riang bagi ribuan pemilik motor dan mobil yang khawatir dompet menipis. SK segera diterbitkan, pastikan cek Samsat terdekat untuk info lengkap.

Sejumlah masyarakat merespon lega kabar baik ini.

“Akhirnya ada kabar baik di awal tahun! Makasih Pak Gubernur, dompet kami aman,” tulis Andi, seorang ojek online asal Bitung.

Sementara itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka memuji kebijakan ini sebagai bukti komitmen Pemprov Sulut mendukung daya beli masyarakat.

Keputusan ini juga berdampak positif bagi pelaku usaha bengkel dan dealer otomotif di wilayah seperti Tomohon dan Tondano, yang khawatir penurunan daya beli akibat kenaikan pajak.

Data Samsat Sulut mencatat, pada 2025 terdapat lebih dari 1,2 juta kendaraan terdaftar, dengan kontribusi PKB mencapai hampir Rp 1 Triliun ke kas daerah.

Tinggalkan Balasan