Waspada Aksi Begal Motor Masuk Tomohon

Tomohon – Aksi “begal” (perampasan) kendaraan bermotor kian meresahkan warga. Tak hanya mengincar para
pengendara yang melintas di malam atau dini hari, “begal” juga berani
beraksi di pagi hari saat arus lalulintas mulai ramai. Kejadian ini seperti yang terjadi di Pulau Jawa dan sekitarnya.

Aksi begal di Jakarta dan sekitarnya sudah sangat membuat resah warga. Untuk itu, berkaca dari peristiwa ini  Kepala Bagian Administrasi Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP melalui Kasubag Humas Djufry Rorong SSos mengatakan pemberitaan akhir-akhir
ini, baik dari media televisi harus membuat kiat semakin peka dan menjaga segala kemungkinan oleh karena itu diperlukan kewaspadaan dari setiap masyarakat yang berada di Kota Tomohon.

“Hal ini tentu perlu mendapatkan perhatian serius setiap individu dengan menjadi mata dan telinga pemerintah dengan melihat dan mengawasai gerak-gerik yang mencurigakan yang ada di sekitar lingkungan,dan melaporkan kepada pihak-pihak terkait melalui kepala
lingkungan, linmas selanjutnya ke lurah dan meneruskan kepada pihak berwajib kalau indikasinya benar-benar mencurigakan,” kata Rorong.

Meskipun aksi begal yang berada di Kota Tomohon masih minim, tetapi masyarakat harus terus berhati-hati setiap kali bepergian, karena aksi begal ini tidak berbeda dengan pelaku kejahatan lainnya yang muncul karena kurangnya kewaspadaan dari setiap individu dalam hidup bermasyarakat.

“Seperti kejadian baru-baru ini di Kota Tomohon terjadi aksi pencurian yang memang sudah merebak di sekitar wilayah Kota Tomohon. Tidaklah mungkin, melalui kejadian ini aksi ‘begal’ makin merebak di wilayah Kota Tomohon.Masyarakat kota Tomohon terus diharapkan agar mampu
menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing dan terus
mengawasi dan waspada terhadap orang-orang yang baru yang berada di sekitar tempat tinggal kita,” lanjut Rorong.

Dengan menggalakkan kembali anggota-anggota Linmas dan Siskamling, pihak kepolisian pun dimintakan untuk dapat memberikan pemahaman kepada
masyarakat yang harus dilakukan melalui wadah sosialisasi yang aktif dan seluruh masyarakat harus wajib melaporkan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal sekitar warga Kota Tomohon.(maria)

Tinggalkan Balasan