by

12 Desa di Minahasa Dapat Bantuan Dana Pengembangan Usaha BUMDes Dari Kemendes-RI

Minahasa – Sebanyak 12 Desa di Kabupaten Minahasa, mendapat bantuan dana Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dari Kementrian Desa Republik Indonesia (Kemendes RI).

Hal ini katakan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Djefri Sumedap Sajow SH, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (27/09). Menurutnya, total dana bantuan ini sebesar Rp 600 Juta untuk 12 Desa yang telah diusulkan pihaknya ke Kemendes-RI.

“Dana bantuan untuk Pengembangan Usaha BUMDes ini sebesar Rp 600 Juta. Masing-masing Desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 Juta, dan langsung di transfer dari Kemendes-RI, ke rekening BUMDes di Desa penerima bantuan. Jadi, dana bantuan benar-benar dikelolah langsung oleh BUMDes,” terang Sajow.

Lanjut dikatakannya, dana bantuan Pengembangan Usaha BUMDes ini digunakan sebagai modal usaha yang dikelolah BUMDes, yang ditentukan oleh masing-masing Desa itu sendiri.

“Modal usaha ini tentunya digunakan untuk usaha di Desa, yang dimusyawarahkan di BUMDes, apa saja yang menjadi usaha untuk dikembangkan. Sesuai laporan yang masuk, dana yang sudah masuk ke BUMDes ini akan digunakan sebagai modal usaha untuk penyewaan alat-alat katering, penyewaan tenda, usaha foto copy, usaha ternak, dan usaha mesin jahit,” ujarnya.

Adapun Desa-desa yang menerima bantuan dana Pengembangan Usaha BUMDesa ini yakni, Desa Tulap Kecamatan Kombi, Desa Kapataran Kecamatan Lembean Timur, Desa Tandengan Satu Kecamatan Eeris, Desa Touliang Oki kec Eris, Desa Watumea dan Ranomerut Kecamatan Eris, Desa Pulutan Kecamatan Remboken, Desa Tountimomor Kecamatan Kakas Barat, Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur, Desa Tempang Kecamatan Langowan Utara, Desa Timbukar Sonder dan Desa Leilem Kecamatan Sonder.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed