Sajow: Rp 60 Miliar Dana Desa Untuk 227 Desa di Minahasa Sudah Di Kas Daerah dan Siap Dicairkan

Minahasa – Dana Desa sebesar Rp 60 Miliar untuk 227 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa, berasal dari Rekening Kas Umum Nasional, sudah ditransfer di Rekening Kas Umum Daerah Minahasa dan siap dicairkan ke masing-masing Desa.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Djefri Sumendap Sajow SH, kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (11/12).

“Sebagai informasi, Dana Desa tahap tiga sebesar Rp 60 Miliar lebih siap disalurkan ke 227 Desa di Minahasa, karena sudah ditransfer ke RKUD dari RKUN. Untuk itu, para Hukum Tua sudah bisa mengurus proses pencairan terhitung mulai tanggal hari ini hingga 7 hari kedepan,” kata Sajow.

Dengan masuknya Dana Desa ini kas daerah ini, disambut baik para Hukum Tua di Minahasa. Mereka pun berharap ketika pencairan nanti, pihak Bank SulutGo Cabang Tondano selalu tersedia uang tunai.

“Beberapa kali pencairan terkadang pihak Bank kehabisan uang tunai dengan alasan baru akan diambil dari Bank Pusat di Manado. Kami berharap pencarian ini tidak ada kendala seperti itu, mengingat bulan ini sudah memasuki pertengahan bulan dan pengalaman kami karena banyak yang akan melakukan pencairan terkadang Bank kehabisan uang,” kata beberapa Hukum Tua yang meminta namanya tak perlu dicantumkan.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan