Minahasa – Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, Jumat (25/05) sore, di Kantor Desa.
Hukum Tua Desa Kembuan, Olke Teske Walalangi mengatakan, penyaluran kali ini sebesar Rp 900.000 per KPM, untuk bulan Januari, Februari dan Maret.

Menurutnya, para penerima BLT ini adalah masyarakat dengan kemiskinan ekstrim, yang penentuan penerimanya telah lebih dahulu dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus penetapan KPM BLT-DD Ekstrim tahun 2025.
“Dari hasil musyawarah, ada 23 KPM yang berhak karena dinilai layak menerima. Dan hari ini, kami menyalurkan BLT ini untuk tiga bulan. Setiap bulan masing-masing KPM sebesar Rp 300.000,” terang Walalangi sembari berharap, KPM bisa memanfaatkan BLT ini dengan baik.

Sementara, Salmon Lumoindong, salah satu KPM, mengaku sangat terbantukan dengan BLT ini. Menurutnya, BLT ini sangat membantu dirinya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“BLT ini sangat bermanfaat bagi kami. Yang pasti, ini akan kami gunakan dengan baik,” ujarnya.
Turut menyaksikan penyaluran BLT ini, Pendamping Kecamatan Novita Rachmat ST, Sekretaris Desa Tineke Lengkong, dan Bendahara Desa Ferdy Lumoindong.(fernando lumanauw)




















