Minut —Sampai saat ini Pemkab Minut masih mengoleksi kursi kosong jabatan eselon II yang sudah masuk pensiun. Mereka masing-masing Kepala Inspektorat dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Setelah dilakukan pengecekan, rupanya pengisian jabatan itu masih menunggu persetujuan provinsi.
Dikatakan Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA, Minggu 1 Maret 2015, beberapa nama yang sudah dimasukkan rupanya belum direstui. Provinsi masih akan mengkaji apakah nama itu layak masuk bursa pejabat eselon II atau tidak.
“Nama-namanya sudah ada. Hanya tinggal digodok untuk selanjutnya diserahkan kembali,” tutur Singal.
Ditambahkan Singal, nantinya kalau nama-nama pengganti itu sudah ada, maka akan langsung dilakukan pergantian posisi jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pejabat tersebut harus melalui beberapa syarat seperti soal kepangkatan, prestasi dan sebagainya. Kalau sudah memenuhi syarat, tentu akan diangkat sebagai pejabat,” terang Singal.
Selain pengisian kekosongan jabatan tersebut, kepemimpinan Sompie Singal saat ini tengah ditunggu. Khususnya dalam hal roling untuk eselon II. Pasalnya, hingga saat ini janji merombak besar-besaran eselon II, sepertinya hanya angin lalu. Bahkan beberapa waktu lalu, Singal dengan tegas akan melakukan itu dalam waktu dekat. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan entah itu kapan.(ecagops)




















