2 Tahun Stasiun SPDN Belang Tak Beroperasi, Warga Nelayan Mengaku Kesulitan Solar

MITRA- Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara (Mitra), sudah dua tahun tak kunjung beroperasi. Padahal, program langsung dari kementerian ini, berdiri sejak 2012. Hanya saja, pemanfatannya dirasakan oleh masyarakat, sebab SPDN tak beroperasi seperti yang diharapkan.

Seperti diutarakan Nazarudin warga setempat mengatakan, pada awalnya masyarakat merasa senang dengan hadirnya SPDN.  Karena dianggap mampu untuk menunjang akan penghasilan mereka sebagai nelayan. Namun sayangnya, fasilitas publik yang dibangun dengan dana senilai Satu Miliar Rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 itu, tak kunjung beroperasi. “Padahal,  kami masyrakat snelayan sangat membutuhkan fasilitas itu,” keluhnya.

Lanjut dia, lantaran fasilitas itu belum juga dioperasikan terpaksa warga nelayan harus mencari bahan solar ditempat lain. Meskipun diakuinya harus mengeluarkan kocek sedikit lebih banyak, yang penting kebutuhan mereka untuk mendapatkan solar terpenuhi.

” Maka dari itu, kami berharap SPDN ini bisa segera dioperasikan, sehingga dengan demikian nelayan akan sangat terbantu, apalagi dengan kondisi harga BBM yang tinggi,” tambah Nazarudin.

Ditanya  penanggungjawab  SPDN tersebut, dia mengatakan mengatakan, itu dikelola pihak Koperasi Mitra Mandiri, yang pengurusnya berdomisili di desa Tababo, kecamatan Belang. “Kalau tidak salah, pengelolah atau penanggungjawab adalah koperasi. Untuk jelasnya silahkan menghubungi salah satu pengurusnya,” katanya dengan mempersilahkan wartawan untuk menyambangi pengurus koperasi itu.

Fahri Deu, salah satu pengurus koperasi seperti yang ditunjukkan Nazarudin, berhasil ditemui, tepatnya didesa Tababo, Belang.  Saat disodorkan pertanyaan perihal SPDN tersebut, dia akhirnya menerangkan duduk persoalan tersebut. Dimulai dari pengusulan hingga kenapa fasilitas itu belum juga dioperasikan.

Dia menuturkan, pada 2012 lalu, ada informasi terkait program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dari KKP RI. “Menindaklanjuti informasi tersebut, koperasi kami mengajukan usul ke KKP dan ternyata disetujui dan segeralah dibangun SPDN itu, oleh PT. Sinar Pusaka Bersama Usaha, selaku pihak kontraktor pelaksana yang kemungkinan memenangkan tender proyek itu di KKP, jadi Koperasi tak berurusan dengan pembangunan,” tuturnya.

Menurut dia, sesuai dengan petunjuk teknis, dana senilai Satu Miliar Rupiah yang dialokasikan untuk Satu unit SPDN itu, mencakup pembuatan bangunan, perizinan dan 8.000 liter Solar. “Namun, ketentuan dari pihak KKP nampaknya tidak dipatuhi oleh pihak kontraktor, karena semua urusan izin, yang jumlahnya ada belasan dengan biaya hampir Rp 100 juta itu, terpaksa diurus sendiri, dengan harapan setelah itu ada biaya pengganti, tapi ternyata tidak. Malah Solar 8.000 liter pun tidak ada,” ungkapnya.

Kata Deu, sudah beberapa kali pihak KKP RI datang meminta kami menandatangani berita acara serah terima dari pihak KKP ke Koperasi, selaku pengelola. “Jelas saja kami tidak mau, soalnya apa yang akan diserahterimakan itu tidak sesuai dengan fakta, contohnya Solar 8.000 liter, juga biaya penganti yang kami keluarkan untuk urus izin, seperti Izin Usaha Perdagangan, Izin Gangguan, IMB, Izin Timbun, UKL-UPL, Surat Tanah, Surat Izin Tempat Usaha di berbagai instansi, termasuk pertamina,” tegasnya.

Ditegaskannya bahwa mereka tidak akan tandatangani dokumen serah terima itu, jika apa yang diatur di petunjuk teknis tidak dipenuhi. “Kalaupun pengembalian dana untuk urus izin tidak mereka penuhi, setidaknya solar 8.000 liter itu ada. Selain itu kami berharap, izin di Pertamina dibantu dipercepat, karena sejak diinspeksi oleh Pertamina beberapa waktu lalu, izinnya belum keluar juga,” ujarnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Mitra, George Ruata, membenarkan bahwa SPDN tersebut memang belum  beroperasi, karena ada beberapa hal yang masih dikoordinasikan dengan pihak KKP. “Info terakhir, dalam waktu dekat ini pihak Koperasi akan diundang ke Makasar untuk penyelesaian masalah itu, supaya fasilitas itu sudah bisa dimanfaatkan,” jelasnya. (Alfian Tompunu)

 

Tinggalkan Balasan