Minahasa – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak di Kabupaten Minahasa, tahapannya dimulai 26 Februari 2026.
Demikian ditegaskan Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP, usai dirinya membuka kegiatan Fasilitasi Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Online, bertempat di Tateli Hotel dan Resort Manado, Kamis (18/12).
“Pelaksanaan Pilhut Serentak untuk 131 Desa, sudah pasti tahapannya mulai awal tahun depan. Dan kalau tidak berubah, pemungutan suara akan dilaksanakan awal Juni, seusai melewati serangkaian tahapan pelaksanaannya,” terang Bupati.
Diapun berharap, masyarakat Kabupaten Minahasa, yang desanya akan melaksanakan Pilhut Serentak, mohon bersabar dan bila nanti melalui serangkaian tahapan pelaksanaan Pilhut, mohon tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Jadi masyarakat yang selama ini bertanya-tanya kapan pelaksanaan Pilhut akan digelar, jawabannya sudah pasti akan dilaksanakan awal tahun depan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa, Drs Arthur Palilingan SH menambahkan, tahapan akan berlangsung selama 72 hari bila tidak ada gugatan atau sengketa, dan selama 90 hari bila ada gugatan atau sengketa.
“Tahapan akan dimulai 26 Februari tahun depan. Dan untuk pelaksanaan pemungutan suara, itu tergantung yang ditetapkan Bupati. Jadi, tahapan memang selama 72-90 hari, tapi untuk pelaksanaan pemungutan suara itu tergantung kapan ditetapkan oleh Bupati,” pungkasnya.(fernando lumanauw)


























