30 KPM di Desa Bukit Tinggi Terima BLT Tiga Bulan

Minahasa – Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.

Penyaluran BLT ini dilakukan langsung oleh Hukum Tua Bukit Tinggi, Alfrintje Sahelangi, Jumat (10/05) sore, di Kantor Desa.

Sahelangi yang kala itu juga didampingi Sekretaris Desa Bruce Lee Tawaang dan Bendahara Desa Jenly Suawa, mengatakan, penyaluran kali ini sebanyak Rp 900.000 tiap KPM untuk tiga bulan, yakni Januari sampai Maret.

“Per bulan Rp 300.000 untuk masing-masing KPM. Yang kita salurkan saat ini untuk tiga bulan. Jadi, ini cukup lumayan untuk dimanfaat sebaik mungkin oleh KPM,” ujar Sahelangi.

Dia berharap, BLT ini masih sangat berguna bagi keluarga yang masuk kategori miskin ekstrim, dalam mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Meski tak terlalu besar, tapi setidaknya ini bisa sedikit membantu. Apalagi bagi mereka yang ekonominya memang berada di bawah garis kemiskinan. Jadi, tolong KPM gunakan ini sebaik mungkin,” imbaunya.

Sementara, Pemerintah Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, untuk tahun 2025 ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 108.000.000 untuk BLT bagi masyarakat dengan kemiskinan ekstrim.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan