Legislator Manado Akan Layangkan Laporan ke Kejaksaan dan Polisi
Manado – Buku perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dinilai bermasalah. Pasalnya, buku APBD 2014 yang seharusnya diparaf dan ditandatangan Walikota Lumentut di tiap lembarnya tidak memiliki paraf dan tandatangan.
“Yang ditandatangani Walikota hanyalah bagian depan dan belakang. Sedangkan yang dibagian dalam tidak ditemukannya paraf dari Walikota. Hanya terdapat nama saja,” beber Legislator Manado,Raynaldo Heydemans kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/10) di depan kantor Pemkot Manado.
Ia pun menambahkan, kejadian tersebut akan dilaporkannya ke pihak yang berwajib karena hal itu dinilai sebagai pelanggaran hukum.
“Itu adalah pelanggaran. Karena buku yang tidak diparaf sangat mudah dipalsukan. Jika ada oknum yang menyisipkan satu lembar di buku APBD 2014 pasti tidak akan diketahui karena bukunya tidak memiliki paraf. Untuk itu kita akan undang Kapolres dan Jaksa untuk menghadiri acara pertemuan dengan Pemkot Manado yang akan digelar Jumat (03/10)besok,” ungkap Raynaldo.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Manado, Stenly Tamo menurutnya, setelah diteliti dengan seksama buku APBD 2014 yang diserahkan ke para wakil rakyat dinilai cacat administrasi. Karena menurutnya buku yang seharusnya di tandatangani Walikota tidak ditandatanganinya.
“Parahnya lagi buku yang seharusnya mendapat paraf di tiap lembarnya tidak di paraf. Paraf itu harus diberikan supaya lembarannya tidak bias diganti oleh lembaran lain. Kalau begini, lembarannya sangat mudah diganti. Kan tidak ada parafnya,” kata Tamo.
Ia pun menyayangkan hal itu terjadi karena, uang yang digunakan oleh pemerintah adalah uang rakyat. “Hal ini sangat disayangkan, semoga ini menjadi pembelajaran pada pemerintah kedepannya,” harap legislator murah senyum itu. (jenglen manolong)




















