Warga Kasuratan Harap Penelitian Dugaan Pencemaran Tak Ada Kong-Kalikong

Minahasa – Warga Desa Kasuratan Kecamatan Remboken berharap independensi Pemerintah Kabupaten Minahasa, terkait penelitian dugaan pencemaran di Kasuratan akibat aktivitas PT PGE Lahendong di desa mereka. Sebab hasil penelitian ini sangat penting dalam rangka penyelesaian masalah antara masyarakat Kasuratan dan PT PGE Area Lahendong.

“Jangan ada kong-kalingkong. Masyarakat butuh hasil penelitian yang objektif. Karena hasil penelitian ini akan mempengaruhi sikap Pertamina terhadap tuntutan ganti rugi masyarakat Kasuratan,” ujar Karel Muaya salah seorang tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, masalah tuntutan ganti rugi sebesar Rp 10 Miliar yang dilayangkan masyarakat Desa Kasuratan Kecamatan Remboken, kepada PGE Lahendong, belum ada titik terang. Masyarakat Kasuratan pun berharap masalah ini bisa secepatnya selesai.

Sementara itu, dari informasi yang berhasil dirangkum, sikap PT PGE Lahendong masih tetap sama, yakni tidak akan memenuhi permintaan ganti rugi yang diminta masyarakat dalam bentuk dana tunai. Hal ini juga yang mengemuka dalam pertemuan terbatas antara pihak PT PGE Lahendong dan DPRD Kabupaten Minahasa, pekan lalu.

“Ya dalam pertemuan itu, intinya Pertamina tetap tidak mengiyakan permintaan ganti rugi yang dilayangkan masyarakat,” ungkap Oklen Waleleng, Legislator Golkar DPRD Minahasa yang hadir dalam pertemuan tersebut. (maria wolajan)

Tinggalkan Balasan