Tindak Lanjut LKPJ, Komisi III DPRD Minahasa Tinjau Jembatan Koka-Kembes

Minahasa – Tindak lanjut pembahasa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Minahasa, tahun 2014, dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Minahasa, Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa, bidang pembangunan dan ekonomi, melakukan peninjauan lapangan pada beberapa proyek pembangunan yang telah selesai dibangun menggunakan dana APBD tahun 2014.

Salah satu lokasi peninjauan yang menjadi tujuan Legislator yang dipimpin Sekretaris Komisi III, Elvis Runtu dan anggota Robby Turangan, Rinie Kambey serta
Janny Raintung, Selasa (14/07), yakni jembatan Koka-Kembes Kecamatan Tombulu.

Peninjauan yang didampingi Pejabat Pembuat Komitmen, Arie Pangemanan dan Robin Ering dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Minahasa, Elvis Runtu dan Robby Turangan, menyorot masalah campuran bahan-bahan bangunan.
Mereka terlihat sangat memperhatikan masalah kualitas proyek, sehingga hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak yang ditandatangani saat memenangkan tender.

“Kami berharap, proyek ini dikerjakan dengan memperhatikan kualitas. Pengawas maupun PPK harus melakukan pengawasan langsung dilapangan, jangan sampai hanya menunggu dan menerima laporan saja,” ujar Runtu, yang diiyakan Turangan.

Sementara, meski melakukan peninjauan lapangan langsung, kunjungan Komisi III DPRD Minahasa ini sendiri dinilai masih kurang lengkap karena tidak didampinggi pihak kontraktor yang paling bertanggungjawab pada hasil pekerjaannya.

Jembatan Koka-Kembes ini sendiri masih sementara dilanjutkan dengan pembangunan tahap II menggunakan dana APBD tahun 2015, dengan total anggaran mencapai Rp 1,55 Miliar.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan