Minahasa – Perilaku sebagian masyarakat di Kabupaten Minahasa dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas atau rambu jalan yang dipasang pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Minahasa, dinilai masih kurang.
Hal ini terpantau di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Tondano. Selain suka parkir sembarangan di bawah rambu, pengendara juga kerap tidak mempedulikan larangan dilarang melintas atau jalur satu arah.
Hal ini diakui Kepala Dishubkominfo Minahasa, Siby Sengke. Ditemui Cybersulutnews.co.id, Senin (10/08) diruang kerjanya, Sengke kemudian menghimbau masyarakat pengendara kendaraan bermotor agar bisa mematuhi rambu-rambu yang dipasang Dishubkominfo untuk keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami akui memang masih banyak pengendara yang suka mengabaikan rambu lalu lintas yang sudah kami pasang. Seperti contoh, disamping Kantor Bupati Minahasa yang sudah dibuat satu jalur oleh Dishubkominfo, tapi setiap hari ada saja yang melanggar, sehingga perlu kami tempatkan petugas untuk menjaga,” tukas Sengke.
Menindaklanjuti pelanggar ini, Sengke menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang suka sembarangan ini.
“Kami akan melakukan penindakan bila larangan-larangan yang sudah kami pasang terus diabaikan. Seperti dilarang masuk jalur yang dilarang dan parkir sembarangan. Tindakan yang dilakukan pasti adalah penilangan dan mengempeskan ban kendaraan bagi mereka yang parkir di tempat yang dilarang,” tukasnya sembari berharap warga pengendara dapat mengindahkan setiap rambu lalu-lintas yang sudah dipasang Dishubkominfo Minahasa, baik yang ada di Kota Tondano, Langowan, Kawangkoan dan sejumlah daerah lainnya.
“Patuhilah aturan yang ada, apalagi di area padat kendaraan seperti di pusat Kota, serta daerah pasar dan terminal,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















