Korupsi Lahan KEK, Tim Kejagung Periksa Lurah Sagerat Weru dan Lurah Tanjung Merah

Bitung – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Bitung melanjutkan pemeriksaan kasus pembebasan lahan pintu gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, (18/10/2016).

Pemeriksaan tim Kejagung RI kali ini melibatkan dua orang lurah yakni Lurah Tanjung Merah inisial FAHK alias Ferdinand dan Lurah Sagerat Weru Satu, GJW aliah Denny.

Pemeriksaan kedua lurah ini mulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita di ruangan Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung oleh Tim kejaksaan Agung RI.

Setelah menjalani pemeriksaan kedua lurah ini mengaku dicecar pertanyaan terkait pembebasan lahan pintu gerbang KEK.

“Pertanyaan yang diajukan tim Kejagung kepada kami berdua terkait pembebasan lahan pintu gerbang KEK yang ada di wilayah kami,” kata Ferdinand.

Kedua lurah mengaku diperiksa hanya sebagai saksi, tentang lahan tanah gerbang KEK.

Sementara itu, dari informasi, tim Kejagung RI berada di Kota Bitung selama 4 hari kedepan dan akan kembali melanjutkan memanggil sejumlah pejabat Pemkot Bitung dan pejabat Pemprov yang dianggap mengetahui soal pembebasan lahan pintu gerbang KEK.(ferry bolung)

Tinggalkan Balasan