Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa, menggelar rapat koordinasi (Rakor) program Beras Sejahtera (RasTra), serta penyerahan data penerima RasTra di Kabupaten Minahasa tahun 2017, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Selasa (18/04).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa DR Denny Mangala SH MSi, mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengatakan bahwa, nomenklatur sebelumnya RasKin (beras miskin) yang kini telah diubah menjadi RasTra, merupakan kebijakan yang lebih bagus.
Menurutnya, tujuan dari RasTra ini untuk memberikan ketahanan pangan bagi penduduk kurang mampu dan untuk memberikan gizi pangan yang cukup bagi penduduk kurang mampu, supaya bisa melangsungkan hidup secara wajar.
“Diharapkan kebijakan Pemerintah Pusat ini benar-benar tepat sasaran dan semoga rakor ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendapatkan informasi terkait penyaluran rastra tahun 2017,” tukas Mangala.
Selanjutnya, Kepala Perum Bulog Divre Sulut dan Gorontalo Taufan Akib menjelaskan, tujuan dari RasTra untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras.
“Program RasTra ini dengan manfaat diantaranya, stabilisasi harga di pasaran, peningkatan akses pangan baik secara fisik maupun ekonomi, mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara, rakor ini sendiri turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Leopold Rawung, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Minahasa Mekry Sondey SE MSi, para Camat, Lurah serta Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa.(fernando lumanauw)




















