Gubernur Yulius Selvanus (Foto : CSN)
Manado – Provinsi Sulawesi Utara tengah menghadapi tantangan serius berupa terbengkalainya sejumlah aset milik pemerintah daerah.
Menyikapi kondisi ini, Gubernur Yulius Selvanus langsung bertindak dengan membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi menyeluruh.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, Gubernur Yulius menegaskan bahwa kelalaian dalam pendataan aset seperti tanah dan kendaraan bermotor harus segera diperbaiki.
“Saya ingin inventarisasi aset-aset milik Pemprov Sulut. Itu fakta, bahwa kita lalai dari inventarisasi, baik aset bergerak maupun tidak,” ujarnya.
Tim yang dibentuk tersebut diberi tugas berat: menelusuri dan mendata kembali semua Barang Milik Daerah (BMD) agar keberadaannya jelas dan dapat diberdayakan optimal.
Berdasarkan SK Gubernur Nomor 156 Tahun 2025, tim juga bertanggung jawab melakukan legalisasi dan digitalisasi aset, serta diberikan pendanaan selama satu tahun untuk memastikan suksesnya misi ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov Sulut dalam membenahi sistem pengelolaan aset agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Semua mata kini tertuju pada tim inventarisasi yang bekerja tanpa kenal lelah demi memastikan aset daerah kembali produktif dan terkelola dengan baik.





















