Manado – Menduduki kursi penjabat Bupati/Walikota bak durian runtuh bagi pegawai negeri sipil (PNS) terlebih khusus pejabat struktural eselon II Pemprov Sulut. Ketika jabatan kepala daerah definitif kabupaten/kota diperebutkan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada), lain dengan penjabat.
Posisi itu didapat hanya melalui pengusulan gubernur yang disetujui menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan tak ada cost politic yang ditanggung alias gratis. Sudah begitu, kewenangan penjabat sama dengan yang dimiliki kepala daerah definitif.
Hal ini yang membuat sejumlah pejabat eselon II Pemprov Sulut berlomba untuk mendapatkan ‘durian runtuh’ (Baca : status penjabat Bupati/Walikota) tersebut. Saling sikut bahkan jegal-menjegal antar pejabat tak terelakkan agar diberi kepercayaan oleh Penjabat Gubernur Soni Sumarsono. (Baca juga : http://cybersulutnews.co.id/berebut-penjabat-bupatiwalikota-pejabat-pemrov-sulut-saling-jegal/ )
Menjadi pertanyaan di masyarakat, mengapa pejabat eselon II Pemprov Sulut rela saling jegal hanya untuk mendapat status sebagai penjabat Bupati/Walikota. Uraian berikut menjadi jawabnya.
Ini ternyata disebabkan karena, dengan menjadi Bupati atau Walikota selain mendapat jabatan terhormat, bergengsi dan tercatat dalam sejarah, juga sangat bergelimang kesenangan dan kemewahan. Semua hidupnya difasilitasi uang rakyat yang melimpah. Ia juga bisa mengeruk uang lalu mengumpulkannya untuk membangun dinasty baru.
Seorang Bupati atau Walikota memang memperoleh segala kenikmatan yang luar biasa. Ia juga memiliki bawahan yang tinggal menunggu perintah. Ia bisa melakukan apa saja dan bebas pergi kemana saja.
Bupati/Walikota tinggal di rumah dinas yang sama dengan istana. Segala fasilitas dibayar oleh uang negara. Mulai dari air minum, makan, beras, sayur, sandal sepatu, baju, tempat tidur, obat nyamuk semua dibayar dengan uang negara. Tukang cuci, pembantu, tukang kebun, keamanan, tukang listrik, hingga tukang pijat dan tukang sihirnyapun dibayari dengan uang negara. Beli rokok, beli bensin, beli korek kuping hingga beli softex pun memakai uang rakyat. Semua dibiayai dengan uang rakyat dan itu semua diluar gaji dan tunjangan-tunjangan resmi lainnya. Ini baru menggunakan dana dari mata anggaran biaya rumah tangga saja.
Ketika berangkat kerja iapun mulai berhadapan dengan berbagai kenikmatan. Pakaian gagah dengan Cupu disaku kiri. Mobil dinas mewah mengkilap dikawal polisi Foredjer serta rombongan mobil LLAJ, Pol-PP dan pejabat lainnya. Ia juga akan mendapat perlakuan istimewa dari ajudan yang gagah berani dengan pistol di pinggang.
Di kantor ia akan menikmati nyamannya suasana ruangan kelas super VVIP. AC dingin, TV layar lebar, hingga pelayanan cepat dari para staf yang jalan agak membungguk di hadapannya.
Di luar ruangan telah antri para tamu, pengusaha, kontraktor, para anggota DPRD, wartawan hingga LSM di ruang tunggu. Mereka datang dengan dua tujuan, yaitu yang mau kasih uang atau yang mau minta uang. Semuanya sangat mudah mengatasinya.
Orang yang biasa ngasih uang adalah para pengusaha, kontraktor dan rekanan lainnya. Mereka umumnya mengajak berbagai jenis KKN dengan imbalan yang menggiurkan buat sang pejabat. Sedangkan orang yang datang minta uang adalah para anggota dewan, wartawan, LSM, mahasiswa dan orang-orang yang rajin membuat proposal minta bantuan. Untuk kelompok yang minta duit ini tak perlu repot mengatasinya karena telah ada dana taktis yang sengaja disiapkan untuk bagi-bagi rejeki dengan mereka.
Dana taktis jumlahnya banyak dan itu sudah masuk dalam anggaran APBD. Namun tak jarang seorang kepala daerah juga telah menyiapkan dana non budgeter yang disisihkan dari dana suap atau uang fee proyek yang diterima dari kontraktor.
Kerja Bupati atau Walikota di kantor selain menerima tamu adalah menandatangani surat-surat, menyetujui pengucuran dana yang diajukan bawahannya, memanggil dan memarahi para Kepala Dinas, menggelar rapat, membuka suatu acara, dan sedikit ngobrol.
Jika ada acara keluar biasanya berangkat ke luar negeri untuk cari investor, ke Jakarta karena panggilan presiden atau meloby Menteri, Dirjen atau DPR. Dana yang disiapkan untuk sekali berangkat tidaklah kecil. Tiket pesawat termasuk tiket untuk isteri, ajudan dan beberapa pejabat lain yang ikut mendampingi. Belum dana untuk akomodasi hotel mewah, dana transpor disana hingga anggaran untuk oleh-oleh pulang. Semua ada anggarannya.
Ketika ada acara kunjungan di daerah pun seorang Bupati atau Walikota selalu saja menikmati fasilitas menyenangkan. Dana transpor disiapkan. Dana untuk bantuan yang akan diserahkan sudah disiapkan dari pos bantuan APBD. Untuk mengantisipasi jika warga minta ini itu, ia mengajak serta semua kepala dinas terkait. Jika warga minta perbaikan jalan maka ia tinggal menunjuk kepala dinas PU saja. Jika warga bertanya tentang pertanian, tinggal perintahkan kepala dinas pertanian. Demikian juga yang lainnya.
Dari anggaran APBD atau APBN yang masuk, biasanya Bupati dan Walikota mendapatkan banyak keuntungan. Tiap proyek, sudah menjadi rahasia umum di lingkungan kontraktor, sedikitnya jatah yang harus disetor untuk pejabat itu adalah 10 persen dari nilai proyek. Bahkan jika proyek empuk dan besar, mintanya bisa lebih dari itu. Jika anggaran sebuah proyek 1 milyar, maka jatah Gubernur, Bupati atau Walikota itu minimal 100 juta. “
Selain dana dari tak resmi seperti itu ada juga dana resmi yang lumayan banyak jumlahnya. Dana Upah Pungut (UP) untuk Bupati atau walikota lumayan besar apalagi jika PAD-nya besar.
Masih ada sumber-sumber lain yang akan memperkaya pejabat daerah dengan cepat, baik yang resmi maupun tidak resmi.
Inilah sekilas tentang enaknya jadi Bupati atau Walikota. Semua berkaitan dengan uang, kekuasaan, kehormatan dan kekayaan.
Tak heran seorang pejabat Pemprov Sulut sering mengungkapkan bahwa, menjadi penjabat Bupati/Walikota itu enaknya hanya 20 persen. Sisanya 80 persen, enak sekali.
























