Manado – Setelah menetapkan tersangka kepada JK alias Kowaas atas dugaan tindakan korupsi pada PD pasar tahun 2012, kini pihak Kejaksaan Negeri Manado, kembali mengejar tersangka lainnya.
Hal ini terkuak dari informasi yang didapatkan dalam intern Kejari Manado. Dimana informasi menyebutkan bahwa, kabag keuangan yang berinisial ER menjadi target dan disebut-sebut sebagai tersangka baru.
Dimana, ER merupakan orang yang paling tahu aliran dana yang terjadi di PD pasar. Bahkan ER juga disinyalir ikut menikmati uang hasil korupsi yang dilakukan mantan kepala PD pasar tersebut.
Sebelumnya juga ER telah dipanggil Kejari untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Namun kembali, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Budi Panjaitan SH MH melalui Kasipidsus, Pingkan Gerungan SH, memberikan pernyataan akan memanggil kembali ER untuk menggali informasi yang lebih mendalam yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2 milliar lebih atas temuan atau laporan dari BPK.
“Sementara ini belum akan ditetapkan tersangka baru, namun kabag keuangan akan dipanggil kembali dalam waktu dekat ini,”katanya.(Ai)




















