Bitung- Kota Bitung ditetapkan sebagai daerah percontohan peyaluran dan pembayaran beras miskin (raskin) tahun 2015. Penetapan ini dilakukan pada Rabu (22/04/2015, saat rapat koordinasi dan evaluasi raskin 2015 tingkat Provinsi Sulawesi Utara di Manado.
Assiten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Bitung, Salma Hasyim, SE mengatakan, dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut, baru di Kota Bitung yang bisa membuat jadwal penyaluran raskin pada setiap bulan, sehingga penerima manfaat bisa menerima raskin tepat waktu.
“Pada triwulan I penyaluran raskin di Kota Bitung sudah mencapai 100% dan pembayaran HTR raskin tidak ada tunggakan, baik tahun 2014 dan triwulan I 2015,” kata Hasyim.
Pada rapat koordinasi dan evluasi raskin di Provinsi Sulut dipimpin oleh Asisten II Setda Provinsi Sulut, bersama penyelengara Perum Bulog Divre Sulut mengingatkan akan tujuan raskin yang merupakan salah satu sarana untuk jaminan sosial masyarakat.
Selain itu, kemiskinan diukur dengan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, oleh karena itu program raskin ini sangat membantu kata Asisten II Pemprov Sulut, Drs Sanny Parengkuan. (hezky)




















