Tomohon – Bertempat di Happy Lyste Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, diadakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepegawaian Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2014.
Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 3-6 November 2014 ini diadakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah KotaTomohon, Dra. Truusje Kaunang.
Kaunang didampingi oleh Kepala Badan kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna J M Pioh S Sos serta dihadiri oleh para peserta bimbingan teknis kepegawaian utusan darimasing-masing SKPD di Pemerintah Kota Tomohon.
Walikota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang
Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Dra. Truusje Kaunang mengatakan bahwa seiring dengan reformasi birokrasi maka dituntut profesionalitas pegawai negeri sipil di setiap organisasi pemerintah, reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan daya guna, hasil guna, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Berbagai kegiatan pengembangan sumber daya aparatur dilaksanakan demi terciptanya pegawai negeri sipil yang handal dan professional.
Pelaksanaan bimtek ini diarahkan untuk mengetahui serta memperdalam
pengetahuan aparatur tentang peraturan-peraturan kepegawaian agar dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS. Dalam rangka pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem karir dan prestasi kerja, pelaksanaan bimtek ini merupakan salah satu aspek yang perlu ditangani secara proporsional dan professional, yang penekanannya lebih dititik beratkan pada sistem
yang tujuannya untuk memperbaiki pelayanan di bidang kepegawaian, ” kata kaunang.
Dalam laporannya Kepala Badan kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna J M Pioh SSos mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2000 diklat teknis bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian keterampilan dan sikap utnuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional berdasarkan kompetensi jabatan.
Hal ini dilandasi kepribadian dan etika PNS dengan kebutuhan instansi,
menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta menciptakan kesamaan visi dandinamika pola pikir dalam melaksanakn tugas pemerintahan umum danpembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik. (maria wolajan)





















