Mitra-Kasus ijasah palsu yang digunakan oleh kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulut semakin marak terjadi. Kebanyakan PNS yang menggunakan ijasah ini yakni kalangan guru. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Gammy Kawatu saat Rakor di Kantor Regional XI BKN Manado, Senin (16/03).
“Saya mendapati ada perguruan tinggi swasta di Sulut yang menawarkan jalur instan untuk memperoleh ijazah S1 dari kampus tersebut. Itu didapati saat saya tugaskan staf untuk melakukan penyamaran dan terbukti benar ada yang melakukan aksi demikian,” ungkapnya, melalui telpon selular kepada wartawan.
Atas hal ini, Tokoh Masyarakat (Tomas) Minahasa Tenggara (Mitra) Sonny Rundengan menyatakan sangat prihatin jika ada PNS atau Guru di Mitra yang melakukan hal yang sama. Untuk itu, dia pun meminta Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Mitra agar menelusuri para PNS dan Guru yang ada di Kabupaten ini.
“Sebaiknya pihak BKDD membentuk tim untuk menyelidiki para PNS dan Guru di Mitra agar bisa ketahuan jika ada yang menggunakan ijasah palsu atau tidak,” ujar Rundengan.
Dilanjutkannya, jika kedapatan maka pihak pemerintah harus memberikan tindakan tegas bagi para oknum tersebut agar daerah ini bebas dari hal-hal yang tidak terpuji seperti itu.
“Kalau perlu gelar mereka dicabut. Atau lebih tegasnya lagi dipecat saja agar tidak mencoreng nama baik kabupaten ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKDD Mitra Robert Rogahang mengatakan, selama belum ada keluhan dari warga secara langsung kalau ada yang diduga menggunakan ijasah palsu maka belum akan dibuat tim penyidik.
“Tapi jika pihak BKN sudah melakukan tim dan akan turun ke kabupaten kota maka kami akan berkoordinasi,” tuturnya.
Untuk saat ini, Rogahang memastikan, di Kabupaten Mitra belum terindikasi ada PNS atau Guru yang melakukan ijasah palsu.
“Namun jika memang kedapatan maka akan diberikan tindakan tegas minimal diberhentikan sebagai PNS,” tukasnya.(Alfian Jay)




















