Minahasa – Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Minahasa, menggelar Pelatihan Keterampilan Petani khususnya petani dalam Kelompok Tani Hutan (KTH), bertempat di aula BP4K Minahasa, Kamis (01/10).
Kepala BP4K Minahasa, Ir Viktor Torar mengatakan, Tujuan kegiatan ini agar petani memahami apa sebenarnya petani hutan itu dan apa peran mereka.
“Kita memberi penyuluhan ini dengan harapan KTH ini mengerti apa kegiatan kehutanan yang harus mereka lakukan sebagai kelompok,” ujar Torar.
“Kelompok ini menggantungkan diri di sektor kehutanan, mulai dari pembibitan, budidaya, hingga pengolahan tanaman hutan. Sehingga diharapkan pula, dengan KTH ini mampu berkontribusi baik dalam hal kehutanan di Minahasa,” ujarnya lagi.
Sementara, sejak tahun 2014, KTH ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan nomor 57 tahun 2014, setelah sebelumnya semua kelompok tani disatukan karena masih menggunakan Undang-undang 16 tahun 2006.
“Bagi kelompok tani yang bisa mendapatkan bantuan dari Kementrian Kehutanan adalah kelompok yang sah sebagai KTH dari Dinas Kehutanan,” tambah Torar.
Saat ini, di Kabupaten Minahasa sendiri sudah ada 7 KTH yang terbentuk di BP4K Minahasa yang secara legitimasi bisa direkomendasikan ke Dinas Kehutanan untuk mendapat bantuan.(fernando lumanauw)





















