BPBD Minahasa ‘Telan’ Anggaran Rp 1,7 Miliar Tangani COVID-19 Tahun 2020 Lalu

Minahasa – Untuk penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Minahasa tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menghabiskan anggaran mencapai Rp 1,7 Miliar.

Anggaran tersebut menurut Kepala BPBD Minahasa Nofry Lontaan ST, terbagi dalam beberapa item penggunaan seperti, pengadaan mobil truk penyemprot disinfektan, hingga biaya pemakaman jenazah COVID-19.

“Untuk biaya pengadaan kendaraan penyemprot disinfektan itu senilai Rp 765 juta. Kemudian ada pengadaan bahan disinfektan sebesar 85 juta, untuk kebutuhan rumah singga satu di komplek Stadion Maesa Tondano Rp 199 juta dan kebutuhan rumah singga dua di Kelurahan Tounsaru Kecamatan Tondano Selatan sebesar Rp 100 juta,” terang Lontaan.

Selanjutnya kata Lontaan, ada biaya pembelian tonk air untuk rumah-rumah ibadah, perkantoran dan Pasar-pasar sebesar Rp 160 juta, biaya Posko Rp 100 juta, serta kebutuhan pemakaman jenazah COVID-19 Rp 384 juta.

“Tapi, khusus untuk anggaran pemakaman jenazah, ada anggaran sebesar Rp 65 juta yang tidak habis pakai. Jadi, yang tidak habis pakai itu dikembalikan dikembalikan ke kas daerah,” pungkasnya.

Sementara, untuk semua anggaran di BPBD Minahasa ini sendiri, sudah selesai pemeriksaan Inpektorat dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara.

“Semua penggunaan anggaran itu sudah selesai diaudit dan tidak ada temuan penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan