BPK-RI ‘Geledah’ Berkas Administrasi Pemkab Minahasa

JWSMinahasa – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), mulai Rabu 16 April 2014 hingga selesai, akan memeriksa seluruh berkas administrasi pengelolaan keuangan dan asset daerah di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang ada dijajaran Pemerintah Kabupten (Pemkab) Minahasa.

Hal ini diungkapkan perwakilan dari BPK-RI, saat melakukan pertemuan dengan Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, yang didamping Sekretaris Daerah Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi dan Inspektur Minahasa, Frits Muntu SSos, bersama seluruh jajaran Pemkab Minahasa, Rabu (16/04), di ruang sidang Kantor Bupati.

“Kami meminta data awal pengelolaan keuangan dan asset dari semua SKPD yang ada, sekarang ini sudah masuk berkas dari 45 SKPD dan masih ada 11 SKPD lagi yang ditunggu,” ujar salah satu perwakilan BPK-RI yang hadir.

Sementara, terkait pemeriksaan BPK-RI ini, JWS memerintahkan kepada semua SKPD agar memasukkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan nantinya.

Menurutnya, SKPD harus memberikan perhatian khusus terhadap pemeriksaan tersebut, karena pemeriksaan ini juga merupakan salah satu penilaian terhadap masing-masing SKPD.

“Semua SKPD wajib memasukkan dokumen yang diminta BPK seperti contoh, pajak daerah, laporan milik daerah, pendapatan daerah, retribusi daerah, percatatan persediaan dan data-data lainnya. Selesaikan apa yang harus diselesaikan dan yang perlu diluruskan. Bantu berikan data sesuai permintaan dan tentunya, sebagai bentuk Minahasa berkomitmen untuk bekerja tanpa korupsi,” kata JWS.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan