Minahasa – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa menargetkan pemilihan Hukum tua (Pilhut) serentak akan dilakukan bulan Oktober 2015 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPMPD Minahasa, Djefry Sumendap Sajow SH, kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (12/03).
Target Ini dikatakan Sajow menyusul kesiapan pihaknya dalam mengajukan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pilhut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa waktu dekat.
“Memang ada sedikit keterlambatan penyusunan Ranperda karena menunggu PP 43 tahun 2014. Ranperda Pilhut ini baru selesai pembahasan di tingkat SKPD, selanjutnya hasil pembahasa di tingkat SKPD ini akan berlanjut ke tingkat Setdakab atau dengan Sekda baru ke DPRD Minahasa. Bila selesai tepat waktu maka Pilhut serentak bisa dilakukan Oktober mendatang,” terang Sajow.
Namun demikian dikatakan Sajow, meski pihaknya menargetkan serentak Oktober 2015, belum keseluruhan Desa dapat melakukan Pilhut. Menurutnya, untuk Oktober 2015 ini pihaknya baru akan mengambil sampel satu Desa untuk satu Kecamatan sebagai uji coba regulasi yang baru tersebut.
“Meski bersifat serentak tapi untuk Oktober, baru akan dilakukan di 22 Desa dari 22 Kecamatan. Desa yang akan Pilhut ini akan jadi sampel awal sebab Pilhut sesuai Perda ini beda dengan sebelumnya sehingga perlu ada persiapan matang, selain itu juga ada Pilkada Gubernur 2015, jadi sisanya bisa tahun depan agar tidak mempengaruhi Pilkada,” ujar Sumendap sembari menambahkan, pihaknya berupaya agar anggaran Rp 15 juta untuk masing-masing Desa penyelenggara Pilhut dapat diakomodir dalam APBD Perubahan.
“Kami juga menegaskan kepada Desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilhut agar belum membuat panitia Pilhut sebelum ada instruksi dari pemerintah dalam hal ini BPMPD Minahasa,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















